Archive for Maret 2014

Teknologi Komputer

Rabu, 12 Maret 2014
Posted by Unknown



Artikel Teknologi Mengenai Perkembangan KomputerTeknologi
sering dikaitkan dengan komputer. Karena komputer memang penemuan yang telah merubah banyak sekali perubahan di belahan dunia manapun. Oleh karena itu, bisa dianggap komputer adalah kilas balik dari kemajuan dunia teknologi. Sehingga dengan adanya komputer ini, manusia dapat mengerjakan pekerjaan lebih cepat dan efisien.
Memang perkembangan teknologi terus berjalan. Tak luput juga dunia komputer, yang saat ini terus mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satunya komputer dengan tema go green, dan berbagai inovasi lain. Oleh karena itu, semakin banyaknya teknologi yang berkembang ini, anda perlu mengetahui bagaimana perkembangan teknologi saat ini. Sebab itu, disini saya akan menulis artikel teknologi untuk anda, yang mungkin akan membantu anda.
 
 

Artikel Teknologi Tentang Perkembangan Komputer
Komputer pertama kali digagas pada tahun 1822 yang awalnya hanya digunakan untuk sebagai alat penghitung cepat yang disebut difference engine. Setelah itu pada tahun 1833 Charles Babbage mengembangkan lagi difference engine dengan konsep yang lebih mendalam dan umum.  Mesin ini dapat melaksanakan kalkulasi apa saja, sehingga mesin inilah yang untuk pertama kali dikenal sebagai general purpose digital komputer yang disebut sebagai analytical engine.
Pada tahun 1937, Prof. Howard Aikem, seorang mulai merancang dan mengembangkan pembuatan sebuah komputer yang dapat melakukan operasi aritmatika dan logika secara otomatis. Komputer yang dirancang Prof Howard mulanya hanya mekanik elektronik. Kemudian dengan bantuan perusahaan IBM, yaitu perusahaan elektronik yang sekarang juga perusahaan komputer pada tahun 1944, komputer rancangannya tersebut terselesaikan secara elektronik. Komputer tersebut diberi nama “Harvard Mark I Automatic Sequence-Controlled Calculator (ASCC)”. Cukup rumit memang, namun itulah cikal bakal dari komputer itu sendiri.


Pada tahun 1948, mulailah ditemukannya transistor, inilah cikal bakal semua barang elektronik mempunyai ukuran yang kecil secara drastis. Tak terkecuali dengan komputer yang notabennya sebelumnya memiliki ukuran yang super besar. Pada tahun 1956 transistor mulai digunakan pada komputer yang membuat komputer bekerja lebih cepat, hemat, dan kecil. Mulailah berbagai perusahaan besar menggunakan komputer sebagai penunjang memproses informasi keuangan.
Pada tahun 1958 Jack Kilby mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit). IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya adalah komputer semakin kecil, karena beberapa fungsi komponen telah diambil alih oleh IC.
Komputer semakin tahun semakin berkembang, dan akhirnya terbentuklah yang namanya procesor yang ditemukan pada tahun 1971. Setelah kejadian itu, komputer menjadi semakin kecil, karena banyak sekali komponen yang dijadikan satu dan perannya digantikan oleh procesor. Setelah itu, seiring dengan perkembangan komputer, ditemukanlah LAN untuk efisiensi pengiriman data, berbagi piranti, atau yang lainnya. Setelah banyak berkembang dari tahun ke tahun, sekarang komputer menjadi seperti yang kita lihat saat ini.
 
Source URL : http://www.aingindra.com/artikel-teknologi-mengenai-perkembangan-komputer.html
Sejarah dan Perkembangan Musik Pop di Indonesia
 

Sejarah dan Perkembangan Musik Pop di Indonesia- Musik ini berkembang di Indonesia sekitar tahun 1960-an dan banyak digemari masyarakat khususnya kaum muda atau remaja. Grup musik pop sering disebut dengan sebutan band yang menggunakan peralatan elektronik atau modern. Instrumen yang wajib ada dalam bentuk grup sederhanannya antara lai, Drum, gitar melodi dan rhythm, piano, dan bass gitar.
Sejarah dan Perkembangan Musik Pop di Indonesia
Musik pop di Indonesia diawali oleh sebuah grup yang cukup terkenal pada tahun 1970-an. Nama grup ini adalah koes plus. Grup ini menjadi legendaris di Indonesia karena puluhan lagu, bahkan ratusan lahir dari kelompok musik ini, dari yang versi pop, pop jawa, irama melayu, dangdut, pop anak-anak, lagu berbahasa Inggris, irama keroncong, folk song, dan hard beat. Baru-baru ini namanya diabadikan sebagai kelompok musik dengan lagu terbanyak di Museum RecordIndonesia (MURI). Lagu mereka sungguh sederhana baik dalam syair, musik, maupun melodi. Ciri khasnya adalah perpaduan suara antara vokalis mereka (Yon dan Yok) yang khas. Lagu-lagu mereka masih tetap digemari sampai sekarang.
Sejarah dan Perkembangan Musik Pop di Indonesia
Salah satu ciri musik pop adalah penggunaan ritme yang terasa bebas.dengan mengutamakan permainan drum dan gitar bass. Komposisi melodinya juga mudah dicerna. Biasanya, para musisinya juga menambahkan aksesori musik dan gaya yang beraneka ragam untuk menambah daya tarik dan pemahaman bagi para penikmatnya.
Musik pop dibedakan atas musik pop anak-anak dan musik pop dewasa. Musik pop anak umumnya memiliki bentuk yang lebih sederhana dan memiliki syair yang lebih pendek. Selain itu, komposisi musiknya tidak terlalu kompleks dengan rentan nada yang tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah. Tema syair musik pop anak-anak biasanya berkisar pada hal-hal yang mendidik, seperti mencintai orang tua, Tuhan, Sekolah, dan Tanah Air.
Sebaliknya, musik pop dewasa umumnya lebih kompleks dengan alunan melodinya lebih bebas dengan improvisasinya lebih banyak, namun ringan. Tema-tema syairnya pun lebih bervariasi, dari kehidupan remaja, percintaan, sampai masalah kritik sosial.
Beberapa musisi dan
grup band pop indonesia antara lain, Titiek Puspa, Chrisye, Katon Bagaskara, Melly Goeslaw, grup band Peterpan, Ada Band, Kla Project dan sebagainya. Serta dengan artis indonesia antara lain, Kris dayanti, Ari laso, Ruth Sahanaya, dan lain-lain.
Kelompok ini dibentuk pada tahun 1969, sebagai kelanjutan dari kelompok Koes Bersaudara. Koes Bersaudara menjadi pelopor musikpop and rock ‘n roll, bahkan pernah dipenjara karena musiknya yang dianggap mewakili aliran politik kapitalis. Di saat itu sedang garang-garangnya gerakan anti kapitalis di Indonesia.
Sekitar tahun 1976, Koes Plus mulai redup, mungkin karena generasi yang berganti dan selera musik masyarakat yang terusberkembang. Sekitar 1978, Koes Plus benar-benar lesu. Kelesuannya digantikan oleh penyanyi solo ataupun grup yang terus menerus berganti dari tahun ke tahun. Sekitar tahun 1970 sampai 1980-an musik pop Indonesia dihiasi oleh kelompok musik antara lain Koes Plus, Mercy’s, Panber’s, D’Lloyd. Selanjutnya, akhir-akhir ini masuk kelompok-kelompok musik baru seperti Gigi, Sheila On 7 Peterpan, dan Radja.
Inilah gambaran bahwa musik pop akan sangat terkenal dalam kurun waktu tertentu dan akan segera menghilang. Setelah menghilangnya Koes Plus sebagai pelopor musik pop di Indonesia, maka muncul lagi generasi musik pop berikutnya.
Dulu musik di Indonesia banyak diisi oleh band dari Malaysia danSingapura. Akan tetapi, sejak tahun 1960, Indonesia mulai berkreasisendiri dengan diprakarsai oleh band Koes Bersaudara (koes plus).Sejak saat itu mulai muncul band-band pop di Indonesia. Sekarangtelah banyak penyanyi dan band Indonesia yang terkenal di AsiaTenggara seperti Krisdayanti, Rossa, Ungu, Wali, dan Peterpan.
TOKOH MUSIK POP
Musik pop sebenarnya adalah nama musik secara umum. Dengan demikian tokohnya pun kadang susah dibedakan antara musik pop dengan musik yang lainnya.
Penyanyi pop pria yang terkenal dari luar negri:
Elton Jhon, Jesse McCartney, Michael Jackson Ricky Martin, Robbie Williams, dll.
Penyanyi pop wanita yang terkenal dari luar negri:
Chantal Kreviazuk, Celine Dion, Madonna, Mariah Carey, Whitney Houston, dll.
Grup musik popular dari luar negri:
The Beatles, Bee Gees, Duran Duran, Boyzone, Westlife, dll.
Penyanyi pop solo yang terkenal dari Indonesia:
Big Slamet, Hetty Koes Endang, Ruth Sahanaya, Krisdayanti, Agnes Monica, dll.
Grup musik popular dari Indonesia:
Koes Plus, Ada Band, Mercy’s, Gigi, Peter pan,Wali, Ungu dll…
 
Source URL : http://www.kumpulansejarah.com/2013/01/sejarah-dan-perkembangan-musik-pop-di.html

Teknologi Roket

Posted by Unknown

Roket

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
 
Roket Soyuz
 
Roket merupakan wahana luar angkasa, peluru kendali, atau kendaraan terbang yang mendapatkan dorongan melalui reaksi roket terhadap keluarnya secara cepat bahan fluida dari keluaran mesin roket. Aksi dari keluaran dalam ruang bakar dan nozle pengembang, mampu membuat gas mengalir dengan kecepatan hipersonik sehingga menimbulkan dorongan reaktif yang besar untuk roket (sebanding dengan reaksi balasan sesuai dengan Hukum Pergerakan Newton ke 3). Seringkali definisi roket digunakan untuk merujuk kepada mesin roket.
Roket bermula untuk penggunaan militer dan rekreasipada abad ke-13 masehi. Penggunaan roket secara intensif untuk militer, industri dan ilmu pengetahuan dimulai pada awal abad ke-20, dimana teknologi peroketan mampu mengantarkan umat manusia menuju Era ruang angkasa, termasuk mengantarkan manusia menginjakan kakinya ke bulan.
Roket digunakan untuk kembang api, persenjataan, kursi penyelamat, kendaraan peluncur untuk Satelit buatan, kendaraan luar angkasa, dan eksplorasi ke planet lain. Walaupun kurang efisien dikecepatan rendah, roket mampu memberikan akselerasi luar biasa dan mencapai kecepatan sangat tinggi dengan efisiensi yang bisa diterima.
Roket kimia menyimpan sejumlah besar energi dalam bentuk yang mudah dilepaskan dan bisa sangat berbahaya, tetapi desain, tes, pembuatan dan penggunaan yang berhati hati bisa meminimalkan resiko.
Ukuran Roket berbeda dari model kecil yang bisa dibeli sebagai kembang api, atau roket hobi, sampai yang berukuran besar Saturn V yang digunakan untuk program Apollo.
Kebanyakan roket saat ini adalah roket kimia. Mesin roket ini memerlukan bahan bakar padat atau cair, seperti bahan bakar cair Booster/penguat Pesawat ulang-alik dan mesin utamanya yang digunakan untuk melepaskan diri dari gravitasi bumi. Reaksi kimia dimulai di ruang bakar dengan bahan bakar (dengan udara atau oksigen bila di ruang angkasa) dan gas panas yang dihasilkan mengalir dengan tekanan tinggi keluar melalui saluran yang menuju ke arah belakang roket. Tekanan gas yang menyembur keluar inilah yang menghasilkan gaya dorong bagi roket sehingga roket dapat bergerak maju atau ke atas.
Terdapat konsep jenis roket lain yang semakin sering digunakan di luar angkasa adalah pendorong ion, yang menggunakan energi elektromagnet bukan tenaga dari reaksi kimia. Roket termal nuklir juga telah dibangun, tetapi tidak pernah digunakan.

Source URL :  http://id.wikipedia.org/wiki/Roket

Global Warming

Posted by Unknown

Pemanasan global

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anomali suhu permukaan rata-rata selama periode 1995 sampai 2004 dengan dibandingkan pada suhu rata-rata dari 1940 sampai 1980.
 
Pemanasan global (Inggris: global warming) adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia"[1] melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100.[1] Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca pada masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil.[1] Ini mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem,[2] serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Beberapa hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah mengenai jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi pada masa depan, dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan politik dan publik di dunia mengenai apa, jika ada, tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih lanjut atau untuk beradaptasi terhadap konsekuensi-konsekuensi yang ada. Sebagian besar pemerintahan negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.

Source URL : http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global
Selasa, 11 Maret 2014
Posted by Unknown

Indonesia bukan Negara Demokrasi tapi Negara Pancasila

13809427231472247812
Gambar Kreasi :
Sumber raulmuslimin.wordpress.com
Mengapa Indonesia harus mengemis “ Predikat “ Negara Demokrasi yang standardnya ditentukan oleh kekuasaan Global yang bertumpu pada kaum kapitalis ?
Sementara Negeri ini telah memiliki satu tolok ukur Standar yang digali dari kekayaan Budaya Bangsa yang sudah mencakup semuam sisi kehidupan Berbangsa dan Bernegara ?
Indonesia bukan Negara Demokrasi tapi Negara Pancasila.

Negara Pancasila tanpa harus mengemis Predikat Negara Demokratis , telah dengan sendirinya akan masuk dalam jajaran Negara yang jauh lebih memenuhi syarat membawa aspirasi Rakyat dari pada sekedar berbagai standard yang ditetapkan sebagai Negara Demokrasi. Artinya menurunkan standar Indonesia sebagai Negara Pancasila menjadi Negara Demokrasi adalah satu langkah degradasi mundur ketataran system yang lebih rendah dan melepaskan diri dari ikatan peradaban Nusantara.
Negara Demokrasi itu hanya satu Utopi yang kemudian senantiasa dicoba untuk memasukkan batasan-batasan pengertian Demokrasi yang sebenarnya muncul sebagai lawan dari Demokrasi itu sendiri.
Satu Contoh adalah batasan-batasan yang dipaksakan untuk mengukur Indonesia sebagai Negara Demokrasi yang dikutip dari Wiki Pedia Berikut ini :

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[41] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”.[42] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[42]
  1. Kedaulatan rakyat;

  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;

  3. Kekuasaan mayoritas;

  4. Hak-hak minoritas;

  5. Jaminan hak asasi manusia;

  6. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;

  7. Persamaan di depan hukum;

  8. Proses hukum yang wajar;

  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;

  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;

  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Pertanyaan Pertama : Apa untungnya Indonesia harus mengakui atau diakui sebagai Negara Demokrasi ?
Bila yang dimaksud oleh Almadudi yang kemudian dikenal dengan “ soko guru demokrasi “ dan para pengikut madhabnya tentang 11 prinsip Demokrasi itu dijabarkan dalam bentuk yang lebih natural maka :

      1. Kedaulatan Rakyat :
Kedaulatan Rakyat , seperti yang dimaksud dalam berbagai teori Demokrasi itu tidak akan pernah terujut dalam satu interaksi sosial yang luas. Hanya bisa terjadi dan telah terjadi pada masyarakat Yunani abad ke-5 SM yang untuk diidentikkan dengan wilayah Kelurahan di Jakarta saat inipun sudah tidak memadai. ( Negara Demokrasi itu satu Utopi )

      2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
Prinsip ini sangat jauh tertinggal bila dibanding dengan azaz kekeluargaan mengetengahkan proses musyawarah dalam konteks Negara Pancasila.

      3. Kekuasaan Mayoritas; dan
      4. Hak minoritas
Mayoritas dan minoritas hanyalah hasil dari satu proses Voting dari satu kebebasan individualistic yang tidak bisa dicari jalan keluarnya dalam proses Demokrasi.
Mayoritas dan Minoritas tidak akan pernah terjadi dan muncul dalam proses kesepakatan hasil musyawarah berdasarkan azaz kekeluargaan. Inilah satu lagi kelebihan Negara Pancasila dari sekedar Negara Demokrasi.

      5. Jaminan hak asasi manusia;
Hak asasi manusia itu akan saling berlanggaran hanya pada konsep kebebasan individualistik dimana yang kuat akan memaksakan kehendaknya atau melanggar hak yang lemah ( homo homini lopus ) pada tataran pembentukan kesepakatan Demokrasi akan senantiasa didasarkan pada kesepakatan mayoritas. Artinya pengertian tentang hak asasi dan implementasinya ( UU yang mengatur ) tetap akan ditentukan oleh kekuatan mayoritas yang diujudkan dalam bentuk Oligarchi Mayoritarianism.
Dalam Negara Pancasila hak azasi manusia ditempatkan pada posisi yang terdepan dengan menempatkan hak dan kewajiban dalam satu kesatuan yang padu dalam satu pesenyawaan sikap sosial ( homo homini sosius ) yang tercermin dengan jelas pada sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengapa Negeri ini harus menjadi sekedar Negara Demokrasi bila telah memiliki standar sebagai Negara Pancasila? Inilah pemikiran melenceng dan sesat dari para yang mengaku cendekiawan dan terpelajar tetapi sebenarnya hanya menjadi begundal pola pikir budaya Asing.
  1. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;

  2. Persamaan di depan hukum;

  3. Proses hukum yang wajar;

  4. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Empat prinsip berikut ini hanya merupakan masalah teknis yang akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan dimana keempat prinsip tersebut telah ditempatkan dengan baik terpadu dan seimbang dalam Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan.
  1. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;

  2. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Dari dua prinsip yang terakhir ini dengan memasukkan prinsip Pluralisme sosial dan pragmatisme adalah salah satu prinsip Demokrasi yang justru membawa Demokrasi itu sendiri mundur kebelakang, karena disanalah embrio masuknya kepentingan Kapital yang menentang segala bentuk kesepakatan tata nilai sosial.
Kesimpulan :
Negara Demokrasi itu sebuah UTOPI karena kekuasaan oleh Rakyat ( Atau kekuasaan pemerintahan ditangan rakyat ) TIDAK AKAN PERNAH TERJADI, yang ada adalah kekuasaan sekelompok orang (Oligarchi) yang berkuasa dengan mengatasnamakan (bertopeng) Kekuasaan Rakyat.
Pengakuan sebagai Negara Demokrasi itu sekedar pembohongan dan pembodohan karena yang terjadi, dimanapun bila dirujuk dengan teori yang dianut, hanya akan mengacu pada bentuk Negara Oligarchi Mayoritariansm.
Sedangkan Negara Pancasila tidak berkonotasi sama dengan Negara Demokrasi dimana Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan TIDAK MENGEDEPANKAN KEKUASAAN OLEH RAKYAT ( seperti pada Demokrasi ) akan tetapi lebih mengedepankan KEBIJAKSANAAN UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT melalui satu permusyawaratan Perwakilan.
Merupakan satu kondisi riil yang dapat dan telah dilaksanakan yang dengan sangat mudah dan murahnya tersusun perwakilan itu secara philosofis dan praktis terbentuk dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.
Dimulai dari perwakilan semua tata nilai primordial keluarga, Keluarga besar, Suku sampai dengan tata nilai bentukan seperti Profesi, Partai Politik, Kebangsaan dan sebagainya. Inilah kelebihan Negara Pancasila yang TIDAK DIMILIKI oleh sekedar Negara Demokrasi.

Source URL: http://politik.kompasiana.com/2013/10/05/indonesia-bukan-negara-demokrasi-tapi-negara-pancasila-597823.html


SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA (Sebagai Ideologi & Dasar Negara)

May 30, 2011 at 7:13pm
Oleh : Junaidi Farhan
Dari berbagai sumber sejarah. 


Tiga setengah abad lebih, bangsa kita dijajah bangsa asing.
Tahun 1511 Bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan Maluku, sebagai awal sejarah buramnya bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris yang juga berdalih mencari rempah - rempah di bumi Nusantara. Kemudian Tahun 1596 Bangsa Belanda pertama kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Houtman dan de Kyzer. Yang puncaknya bangsa Belanda mendirikan VOC dan J.P. Coen diangkat sebagai Gubernur Jenderal Pertama VOC.

Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia, sebab tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah melawan tentara Sekutu.

Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura) Dalam maklumat tersebut sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama tersebut yang dibicarakan khusus mengenai dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama tersebut 2 (dua) Tokoh membahas dan mengusulkan dasar negara yaitu Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.

Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu :
  1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
  1. Sosio nasionalisme
  2. Sosio demokrasi
  3.  Ketuhanan.
Selanjutnya oleh Bung Karno tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.

Selesai sidang pembahasan Dasar Negara, maka selanjutnya pada hari yang sama (1 Juni 1945) para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.

Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas 8 orang, yaitu:
  1. Ir. Soekarno
  2. Ki Bagus Hadikusumo
  3. K.H. Wachid Hasjim
  4. Mr. Muh. Yamin
  5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
  6. Mr. A.A. Maramis
  7. R. Otto Iskandar Dinata dan
  8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujui dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul - usul/ Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Muh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo dan Mr. Muh. Yamin. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan PIAGAM JAKARTA.

Dalam sidang BPUPKI kedua, Tanggal 10 s/d 16 Juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dan pada Tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan mem-Proklamasi-kan Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama :
  1. Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar dengan Preambulnya (Pembukaan)
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang sangat panjang, sehingga sebelum mengesahkan Preambul, Drs. Muhammad Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata KETUHANAN yang berbunyi 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan.

Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Bung Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan 'Yang Maha Esa', sehingga Preambule (Pembukaan) UUD1945 disepakati sebagai berikut : 

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © I am the Blogger -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -